Jombang, 20 Mei 2023 – Pada hari ini, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu) Jombang telah menjalani serangkaian proses re-akreditasi, Re-Akreditasi adalah proses penilaian ulang kualitas dan kualifikasi program studi maupun perguruan tinggi untuk mendapatkan peringkat akreditasi yang dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). 

Proses re-akreditasi dilaksanakan dengan mengikutsertakan tim asesor yang terdiri dari para pakar dan profesional di bidang pendidikan tinggi. diantaranya  Prof., Dr. H. Muslimin, M.Ag dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Prof. Dr. Elly Wahyudin, M.Sc. dari Universitas Hasanuddin, Dr. Ngadiso, M.Pd. dari Universitas Sebelas Maret, dan Prof. Dr Khoiruddin, MA dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga. Tim asesor BAN-PT melakukan kunjungan ke kampus Unipdu Jombang dan melaksanakan berbagai kegiatan pengamatan, penilaian, serta diskusi dengan dosen, mahasiswa, dan stakeholder lainnya. 

Diawali dengan agenda  pembukaan di ruang utama. Pada agenda ini Prof. Dr. H. A. Zahro, MA selaku rektor Unipdu memberikan sambutan sebagai bentuk ucapan terimakasih kepada kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di Unipdu Jombang. Terlihat juga Drs. KH. M. Zaimuddin w As’ad, MS selaku Ketua Yapetidu menghadiri acara tersebut beserta jajaran petinggi kampus lainnya.

 

Kegiatan re-akreditasi tersebut mencakup penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk kurikulum, sistem pengajaran, sarana dan prasarana, penelitian dan pengabdian masyarakat, serta manajemen universitas. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memastikan bahwa Unipdu Jombang terus menjaga dan meningkatkan standar kualitas pendidikan yang sesuai dengan standar nasional dan internasional, sebagaimana tujuan dari Unipdu untuk menjadi world class university

Serangkaian proses re-Akreditasi ini diakhiri dengan penandatanganan Pernyataan Asesmen oleh pimpinan perguruan tinggi. Pernyataan tersebut dikirimkan ke panel asesor untuk ditandatangani dan kemudian akan disampaikan kepada BAN-PT sebagai tindak lanjut dari kegiatan asesmen. (fafa)